Kantongi Narkotika, 2 Pemuda Bener Meriah di Ringkus Polisi

Bener Meriah,BERITAMERDEKA.net- Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Bener Meriah, ringkus dua pemuda diduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, Jumat (26/02/2021).
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, S.H., mengatakan kedua pemuda tersebut, adalah RS (26) warga Kecamatan Permata, satunya lagi HG (26) warga Kecamatan Wih Pesam.
RS mengantongi narkotika jenis sabu, seberat 0,15 gram, sedangkan HG menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0. 45 gram dan ganja seberat 24.25 gram, kata Jufrizal
Kedua tersangka, ujar Jufrizal, diringkus di Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam. Awalnya, pihak Polres mendapat informasi dari masyarakat.
"Saat ini, terduga pelaku penyalahgunaaan narkotika jenis ganja dan sabu, tengah diperiksa lebih lanjut,” tutup Jufrizal. | Nisa|
Komentar