Berantas Narkotika, Perangkat Gampong Dapat Penghargaan dari Kapolres

Langsa, BERITAMERDEKA.net - Kapolres Langsa bersama Forkopimda Kota Langsa menyerahkan penghargaan kepada Gampong Alue Beurawe atas prestasi warganya menangkap tiga pelaku diduga pengguna narkoba jenis sabu. Pemberian reward ini, dilaksanakan di Mapolres Langsa, Kamis (01/04/2021)
Penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Langsa, Wakil Walikota Langsa, Dandim 0104/Aceh Timur, Kejari Langsa, Ketua Pengadilan Langsa, Ketua MPU dan Kepala BNN Langsa kepada masing masing diantaranya, Geuchik, Tuha Peut, Ketua Pemuda, Kadus, Keplor, Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, S.H. SIK. MH., mengatakan pemberian reward kepada masyarakat, karena ikut membantu kepolisian dalam memberantas Narkoba.
“Semoga kegiatan gampong memberantas narkoba bisa diikuti juga gampong-gampong lain, khususnya di wilayah hukum Polres Langsa. Momentum ini menjadi spirit dalam membebaskan Kota Langsa dari peredaran narkoba," tukas Kapolres
Selanjutnya, Wakil Walikota Marzuki Hamid mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Langsa, pihaknya memberi apresiasi yang tinggi untuk masyarakat Gampong Alue Berawe atas keberhasilan membasmi peredaran narkoba.
"Atas nama Pemerintah Kota Langsa memberikan apresiasi setinggi - tingginya kepada nasyarakat dan perangkat Gampong Alue Beurawe. Semoga apa yang telah dilakukan dapat menjadi contoh kepada masyarakat gampong lainnya dalam memberantas narkotika," kata Marzuki.
Sementara itu, Geuchik Alue Berawe, Burhanuddin AB., mengatakan terima kasih kepada Walikota dan unsur Forkopimda lainnya yang telah peduli dan membantu gampong dalam rangka pencegahan narkoba.
"Masyarakat Gampong Alue Berawe sudah mengeluarkan sikap untuk menyatakan perang dengan narkoba, kami mohon dukungan kepolisian dan TNI untuk mendukung," ungkap Geuchik. | syafrul |
Komentar